Kamis, 11 September 2014

Perbandingan Ukuran Lubang Tangki BBM "Mobil Murah"

Jakarta, KompasOtomotif - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sudah sepakat untuk lebih tegas menegakkan peraturan "mobil murah" (LCGC) dalam hal jenis konsumsi bahan bakar. Kesepakatan dijalin dengan Pertamina untuk menyinkronisasikan lubang nozzle dan lubang tangki sehingga LCGC tak lagi bisa minum bensin bersubsidi.

KompasOtomotif coba mencari tahu soal ukuran lubang ini lebih detail. Jika Pertamina sudah sepakat untuk membesarkan nozzle(lubang dispenser) Premium di semua SPBU, maka produsen LCGC harus menyesuaikan. Yang lubang tangkinya masih besar (bisa diisi bensin apa pun) harus diperkecil agar cuma diisi bensin non-subsidi.

Pernyataan Sudirman MR, Ketua Gaikindo yang juga menjabat sebagai CEO PT Daihatsu Astra Motor, bahwa lubang tangki Daihatsu Ayla (juga kembarannya Agya) sudah kecil, dan produk di luar Astra yang belum kecil perlu dibuktikan.

KompasOtomotif mengukur, "mulut" lubang saluran tangki Ayla, dan ditemukan memang berdiameter sekitar 4 cm. Namun, lebih ke dalam 2 cm, terdapat lagi lubang kedua yang lebih kecil sekitar 2 cm. Lubang kecil inilah yang dimaksud Sudirman, untuk hanya bisa menenggak bensin non-subsidi. Jika Pertamina sudah membesarkan lubang dispenser bensin premium, otomatis Ayla tak bisa meminum Premium.

Brio SatyaPengamatan lalu beranjak ke salah satu LCGC non-Astra, dalam hal ini Honda Brio Satya. Setelah diukur, lubang tangki 4 cm, dan tidak ada lagi lubang kedua yang berukuran lebih kecil di dalamnya.

Soal ini, Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual PT Honda Prospect Motor (HPM), Jonfis Fandy, sudah menyatakan bahwa pihaknya siap mengubah lubang itu, dengan catatan, batas tenggat waktu harus jelas, untuk menyiapkan pabrik sedikit mengubah produksi.

Jonfis pun mencurigai, andai nanti dalam beberapa bulan ke depan semua LCGC sudah punya lubang tangki kecil, dan semua nozzle Premium SPBU sudah besar, tidak menutup kemungkinan masih ada yang melakukan praktik kecurangan, entah bagaimana caranya.

Layak dinanti efektivitas peraturan ini untuk mengurangi subsidi bensin di Indonesia.
Previous Post
Next Post

0 komentar: